sponsor

sponsor

Slider

Theme images by kelvinjay. Powered by Blogger.

Recent Tube

Politik

Pemerintahan

Korupsi

Pilkada

Oposisi

Pemilihan Legislatif

» » Sebagian Parpol telah menyelesaikan Berkas Perbaikan Bacaleg



Media Politik Nasional - Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menutup masa penyerahan perbaikan berkas pencalonan anggota legislatif pemilu 2019. Semua partai politik peserta pemilu telah menyerahkan perbaikan berkas ke KPU.

"Yang pertama kami sampaikan bahwa 16 parpol peserta pemilu telah berhasil menyelesaikan perbaikan berkas, sebelum penutupan," kata Ketua KPU, Arief Budiman, di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 1 Agustus 2018.

Arief menyebut perbaikan berkas yang diserahkan parpol dari kemarin hingga dini hari tadi meliputi masalah administrasi, seperti ijazah, KTP, surat keterangan kesehatan dan sebagainya.

KPU setelah ini akan melakukan pemeriksaan dan penelitian keabsahan perbaikan berkas tersebut. Tim KPU akan membuat janji dengan tim dari partai politik untuk melakukan penelitian dokumen bersama-sama.

"Setelah itu kami akan melakukan rapat internal buat persiapan penetapan DCS (daftar calon sementara), kemudian kita umumkan, lalu kemudian kami minta masukan dan tanggapan dari masyarakat," tandasnya.

Arief mengaku belum mengetahui berapa jumlah caleg eks napi korupsi yang terdata dan sudah diganti. Menurutnya tim KPU hari ini baru memeriksa kelengkapan berkasnya saja.

Namun begitu, dia memastikan KPU akan memberikan status tidak memenuhi syarat (TMS) kepada bacaleg yang berkasnya masih melanggar ketentuan yang diatur dalam peraturan KPU (PKPU).

"Kan udah dikasih kesempatan buat perbaikan. Kalau kemarin kami temukan (belum memenuhi syarat) harus diperbaiki, tetapi saat ini (setelah masa perbaikan) tidak diperbaiki ya TMS," tegas Arief.

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply