sponsor

sponsor

Slider

Theme images by kelvinjay. Powered by Blogger.

Recent Tube

Politik

Pemerintahan

Korupsi

Pilkada

Oposisi

Pemilihan Legislatif

» » Bawaslu Prihatin banyak parpol yang masih calonkan eks koruptor


Media Politik Nasional - Jakarta: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyayangkan parpol masih mendaftarkan eks napi korupsi untuk Pileg 2019. Setidaknya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret lima nama bakal calon anggota legislatif DPR RI karena memiliki rekam jejak kasus korupsi.

"Ya kami cukup prihatin. Kami sudah mendorong komitmen moral untuk tidak mengajukan caleg-caleg yang bermasalah hukum," tegas Ketua Bawaslu Abhan di Hotel Sahid, Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu 25 Juli 2018.

Abhan mengatakan Bawaslu telah mendorong semua partai politik peserta pemilu tak mencalonkan eks napi korupsi melalui penandatanganan pakta integritas. Abhan berharap partai politik mengganti bacaleg yang dicoret KPU dengan calon yang bersih.

"Masih banyak politisi-politisi yang bersih ya, harapan kami ajukan politisi-politisi yang tak bermasalah hukum," ujar dia.

KPU telah merampungkan berkas verifikasi bakal calon legislatif DPR dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019. Dari data yang masuk, lima bacaleg tak lolos karena berstatus mantan narapidana kasus korupsi.

"Ditemukan lima bakal caleg pernah terkena tindak pidana korupsi. Berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Ketua KPU Arief Budiman di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu malam, 21 Juli 2018.

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply